APD
(Alat Pelindung Diri)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
·
Safety Helmet
Berfungsi sebagai
pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Berfungsi sebagai alat
pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan
lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan
lain-lain)
Berfungsi sebagai alat
pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di
lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda
panas, cairan kimia, dsb.
Seperti sepatu biasa,
tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal dan kuat.
Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena tertimpa
benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Berfungsi sebagai alat
pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat
mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan
fungsi masing-masing pekerjaan.
Berfungsi sebagai
pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Berfungsi sebagai
pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Berfungsi sebagai
pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Berfungsi sebagai
penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk
(misal berdebu, beracun, dsb).
Berfungsi sebagai
pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan
menggerinda)
Berfungsi
melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang
mencuci alat).
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
No comments:
Post a Comment